Berisiko, 5 Alasan Kuat Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

- 8 April 2021, 15:10 WIB
Berisiko, 5 Alasan Kuat Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021
Berisiko, 5 Alasan Kuat Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021 / Foto: ANTARA

Menhub juga menyebutkan jika periode larangan mudik lebaran 2021 akan berlaku pada 6-17 Mei 2021. Namun Menhub mengimbau agar sebelum dan sesudah tanggal tersebut masyarakat tetap tidak melakukan perjalanan.

Baca Juga: Final, Surat Edaran Larangan Mudik 2021 Segera Diterbitkan Kemenhub

Disimpulkan jika ada 5 alasan mengapa pemerintah melarang mudik lebaran di tahun 2021 ini.

Pertama, angka kasus covid-19 yang meninggi pada Januari 2021, yang bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru.

Kedua, adanya pelonjakan yang drastis pada bulan Januari hingga Februari 2021 yang bertepatan dengan momen setelah perayaan Tahun Baru, sehingga menurut pemerintah kasus Covid-19 dikhawatirkan meningkat seiring dengan masa libur panjang seperti Lebaran yang akan mengakibatkan pergerakan massa yang besar dari kota ke desa.

Ketiga, angka dari kasus Covid-19 masih terus melonjak dari hari ke hari.

Keempat, terdapat risiko yang sangat tinggi akan terpapar Covid-19 pada penduduk berusia lansia menurut Menteri Kesehatan.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Dana Insentif bagi Masyarakat, Antisipasi Dampak Pelarangan Mudik

Kelima, banyak negara maju didunia turut mengalami lonjakan kasus Covid-19 secara signifikan. Beberapa negara tersebut ialah Amerika Serikat, India, dan beberapa negara Eropa lainnya.

Untuk itu pemeirntah melalui Menteri Perhubungan meminta agar masyarakat tetap menahan diri untuk melaksanakan mudik lebaran di tahun 2021 guna meminimalisir risiko penyebaran Covid-19 akibat banyaknya pergerakan penduduk sepanjang masa libur lebaran 2021.***

Halaman:

Editor: Indah Permata Hati

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah