Tak Ada Mudik Lebaran, Menhub Putuskan Larangan Mudik Sudah Final

- 8 April 2021, 15:40 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi saat memberikan siaran pers
Menhub Budi Karya Sumadi saat memberikan siaran pers /dok.foto/Humas Kemensetneg/

Baca Juga: Final, Surat Edaran Larangan Mudik 2021 Segera Diterbitkan Kemenhub

Lebih lanjut, Menhub Budi juga menyebut saat ini pihak Kemenhub dan yang lainya sedang melakukan finalisasi aturan pengendalian trasportasi di tahun 2021.

“Hari ini kami tengah melakukan finalisasi Permenhub tersebut yang akan segera kami terbitkan dalam waktu dekat ini,” jelas Menhub Budi.

Namun pemeirntah menyatakan jika larangan mudik itu akan berlangsung pada 6-17 Mei 2021, kegiatan pejalanan jauh sebelum dan sesudahnya tetap direkomendasikan tidak dilakukan guna mencegah penyebaran dan lonjakan kasus Covid-19.

Menhub menjelaskan diluar dari masa berlakunya aturan mudik itu, masyarakat tetap diimbau untuk tidak melakukan kegiatan diluar daerah kecuali dalam keadaan atau situasi mendesak serta perlu penanganan.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Dana Insentif bagi Masyarakat, Antisipasi Dampak Pelarangan Mudik

Pihak Menhub berupaya melakukan koordinasi intensif dengan pihak Satgas Covid-19, TNI dan Polri serta lembaga terkait lainnya untuk menyusun Permenhub tentang pengendalian transportasi di masa Idul Firtri tahun 2021.

Meski surat edaran belum dieluarkan, namun Kemenhub memastikan jika larangan mudik sudah merupakan final dan berlaku bagi semua kalangan masyarakat termasuk karyawan BUMN, karyawan Swasta, TNI/Polri dan ASN.

Dengan adanya larangan mudik ini, diharapkan tak ada lonjakan kasus yang tinggi dari kasus Covid-19 terutama pasca libur lebaran 2021.***

Halaman:

Editor: Indah Permata Hati

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah