10. Dalam menyeleggarakan ibadah dan dakwah, segenap umat Islam agar menjaga ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathoniah, dan ukhuwah bashariyah serta tidak menentangkan khilafiyah.
11. Para mubaligh atau penceramah agama diharapkan berperan dalam memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, akhlaqul karimah, dan nilai kebangsaan NKRI.
12. Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H dapat dilaksakaan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.***