Dia mengatakan kepolisian berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data pelintasan Joseph Paul Zhang.
Meski tidak berada di Indonesia, Agus mengatakan pihaknya terus mendalami perkara tersebut dan menyiapkan dokumen penyidikan.
"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," kata Agus, Minggu, 18 April 2021.
Agus menambahkan Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.***( Julkifli Sinuhaj/Pikiran-Rakyat.com)