Pemeritah Resmi Larang Takbiran, Menag RI: Keliling Tidak Diperkenankan

- 19 April 2021, 20:31 WIB
Menteri Agama RI menegaskan larangan takbir keliling saat menjelang malam Idul Fitri di tahun 2021..
Menteri Agama RI menegaskan larangan takbir keliling saat menjelang malam Idul Fitri di tahun 2021.. ///Kemenag

RINGTIMES BANYUWANGI - Setelah mengumukan secara resmi jika mudik dan kegiatan pulang kampung menjelang lebaran, kini pemerintah juga megeluarkann larangan takbiran keliling di Indonesia.

Peraturan tersebut dikeluarknamengingat pencegahan Covid-19 meskipun takbiran keliling menjaid tradisi unik di Indonesia yang kerap dilakukan di jalan-jalan.

Malam dimana esok akan dilaksanakn Sholat Idul Fitri, masyarakt akan keliling dan bersorak menyambut lebaran tiba dengan takbiran.

Namun sayangnya, pemerintah kembali menegaskan jika takbiran keliling memungkinkan menimbulkan kasus Covid-19 yang berkembang ditengah masyarakat, sama halnya seperti mudik.

Baca Juga: Bongkar Keburukan Bobby Nasution, Ibu Hamil Sebut Anaknya Hampir Keluar Rahim

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan beberapa aturan yang harus diterapkan menjelang Idul Fitri nanti termasuk menyoal takbiran.

Hal itu disampaikan Menteri Agama Yaqut melalui siaran pers pada 19 April 2021.

Ia menyampaikan keputusan yang didapat berdasarkan hasil rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), jajaran menteri, hingga pihak kepolisian serta TNI.

Menteri Agama Yaqut kembali menegaskan jika mudik lebaran di tahun 2021 ini resmi dilarang karena kekhatiran akan angka kasus Covid-19 yang kembali memuncak terutama di periode libur panjang seperti mudik.

Halaman:

Editor: Indah Permata Hati

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x