Pemeritah Resmi Larang Takbiran, Menag RI: Keliling Tidak Diperkenankan

- 19 April 2021, 20:31 WIB
Menteri Agama RI menegaskan larangan takbir keliling saat menjelang malam Idul Fitri di tahun 2021..
Menteri Agama RI menegaskan larangan takbir keliling saat menjelang malam Idul Fitri di tahun 2021.. ///Kemenag

“Jadi larangan mudik lebih ditekankan karena kita semua ingin melindungi dari penularan Covid-19,” tegas Menag Yaqut.

Baca Juga: 4 Penyebab Gagal Meraih Ampunan Allah SWT di Bulan Ramadan

Artikel ini sudah diterbitkan sebelumnya di Tasikmalaya.pikiran-rakyat.com dengan judul Mudik dan Takbiran Resmi Dilarang, Menag Yaqut: Tidak Ada Dalam Tuntunan Agama

Menteri Agama Yaqut menjelaskan mengenai larangan mudik yang tak hanya dilakukan untuk pencegaahn penyebaran Covid-19 melainkan juga dijelaskan dalam agama.

“Kenapa dilarang, karena memiliki dasar. Mudik itu paling banter hukumnya adalah sunnah, sementara menjaga kesehatan diri kita, menjaga kesehatan keluarga, menjaga kesehatan lingkungan adalah wajib,” jelas Menag Yaqut.

Menteri Agama Yaqut memberikan imbauan agar jangan sampai hal yang sunah menggugurkan hal yang wajib.

“Jadi jangan sampai yang wajib itu digugurkan yang sunnah. Atau mengejar sunnah meninggalkan yang wajib, itu tidak ada dalam tuntunan agama,” terang Menag Yaqut.

Baca Juga: Ramal Perlakuan Betrand Onsu Pada Ibu Kandung, Denny Darko: Mewarisi Opa Omanya

Pemerintah juga sudah resmi memperbolehkan ibadah tarawih dan itikaf di masjid-masjid dengan zona hijau dan kuning.

“Adapun ibadah tarawih, i'tikaf dibatasi hanya untuk zona hijau dan zona kuning. Zona merah dan oranye, tetap tidak ada pelonggaran,” imbau Menag Yaqut.

Halaman:

Editor: Indah Permata Hati

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah