Munarman jadi Tersangka Sekjen PKS Sebut Dukung Tindak Pidana Terorisme Secara Beradab

- 29 April 2021, 14:58 WIB
Bekas Petinggi FPI, Munarman Ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.*
Bekas Petinggi FPI, Munarman Ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.* /Dok. Humas Polri/

RINGTIMES BANYUWANGI – Kepolisian telah memastikan Munarman menjadi tersangka dalam kasus pidana terorisme.

Berdasarkan keterangan tim kuasa hukumnya, Munarman saat ini telah mendekam di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.

Menanggapi desas-desus mengenai kasus Munarman yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsyi turut memberikan suaranya.

Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!

"Kami meminta aparat penyidik memastikan keadilan hukum bagi semua, diantaranya menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah," ungkap Sekjen PKS tersebut pada Kamis, 29 April 2021.

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya oleh Pikiranrakyat.com dengan artikel yang berjudul Munarman Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, PKS: Negara Tidak Boleh Berlebihan

Berikan tanggapan terkait kasus penangkapan Munarman sejak Selasa lalu, Sekjen PKS tersebut juga mengingatkan kepolisian dan lembaga penegak hukum lainnya untuk lakukan proses penyidikan dan penyelidikan secara transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif.

"Semua proses penyidikan (diharapkan) sesuai ketentuan dan tidak diskriminatif, dan semua prosesnya harus transparan dan akuntabel. PKS mendukung segala upaya pencegahan dan penghentian tindak pidana terorisme secara beradab dan sesuai prosedur," katanya.

Baca Juga: Munarman Terlibat FPI di Makassar, Guntur Romly: Jangan Biarkan dia Membuat Provokasi

Halaman:

Editor: Kurnia Sudarwati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x