Munarman jadi Tersangka Sekjen PKS Sebut Dukung Tindak Pidana Terorisme Secara Beradab

- 29 April 2021, 14:58 WIB
Bekas Petinggi FPI, Munarman Ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.*
Bekas Petinggi FPI, Munarman Ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.* /Dok. Humas Polri/

Menurutnya, sebagai penegak hukum pihak terkait harus menjalankan tugas sesuai dengan prosedur dan tidak perlu berlebih-lebihan.

"Negara tidak boleh berlebihan apalagi (jika ada tindakan, Red) yang berpotensi melanggar hak asasi manusia. Jadi kita serahkanlah ke penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini dengan baik," kata Sekretaris Jenderal PKS.

Sekjen PKS tersebut tak luput mengingatkan kepolisian dan seluruh pihak bahwa Indonesia adalah negara hukum, maka penghormatan atas setiap proses hukum adalah keharusan bagi setiap warga negara.

"Terhadap kasus ini, penghormatan atas setiap proses hukum adalah keharusan bagi setiap warga negara karena negara kita ini adalah negara hukum. Ini penting saya harus sampaikan, karena poin ini jangan sampai disalahpahami," ujar dia menegaskan.

Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus 88, Hadiri Baiat di Makassar

Dalam sebuah rekaman video yang beredar luas di media nasional dan media sosial, terlihat  Munarman ditangkap anggota Densus 88 dengan cara diseret secara paksa dari kediamannya.

Bahkan terlihat mata Munarman ditutup oleh polisi ketika tiba di Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) untuk menjalani pemeriksaan.

Terkait dengan cara-cara penangkapan tersebut, Habib Aboe Bakar Alhabsyi memilih tidak berkomentar.

"Untuk itu, saya no comment," katanya.

Sementara itu, kepolisian telah menegaskan bahwa penangkapan pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman di kediamannya Selasa sore terkait dugaan sejumlah aksi terorisme.***(Mutia Yuantisya/Pikiranrakyat.com)

Halaman:

Editor: Kurnia Sudarwati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah