Oknum Pemalsu Antigen di Sumut Raup Keuntungan Rp30 Juta per Hari

- 1 Mei 2021, 09:15 WIB
Kapolada Sumut Irjen Pol Panca Putra membeberkan keuntungan yang didapat oleh pelaku pemalsu rapid test dengan menggunakan antigen bekas.
Kapolada Sumut Irjen Pol Panca Putra membeberkan keuntungan yang didapat oleh pelaku pemalsu rapid test dengan menggunakan antigen bekas. /Instagram/@ditreskrimsus_poldasumut/

RINGTIMES BANYUWANGI - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Polisi Panca Putra mengungkap keuntungan yang didapat oleh pelaku pemalsu yang menggunakan antigen bekas.

Irjen Pol Panca Putra mengatakan bahwa layanan antigen di bandara-bandara, rata-rata mencapai 250 orang per hari.

Akan tetapi, menurut Irjen Pol Panca Putra, salah satu pelaku yang berinisial PM selaku Plt Business Manajer Laboratorium Kimia Farma Medan yang sekaligus merupakan Kepala Layanan Kimia Farma Diagnostik Bandara Kualanamu hanya melaporkan sebanyak 100 orang saja.

"Kemudian untuk sisa 150 pasien merupakan keuntungan yang didapatkan PM dari pelayanan antigen bekas tersebut," kata Irjen Pol Panca Putra di Mapolda Sumut pada 29 April 2021 seperti dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari PMJ News.

Baca Juga: 5 Tanda Kamu Orang yang Sangat Pintar, Seperti Sering Menggigit Kuku

lebih lanjut, dia menjelaskan jika diakumulasikan keuntungan yang didapat oleh pelaku meraup sekitar Rp30 juta per hari.

"Jika diakumulasikan, per hari keuntungan yang berhasil didapatkan PM sekitar Rp30 juta," tambahnya.

Dari keterangan yang diberikan oleh para saksi menyebutkan bahwa pelayanan rapid tes dengan alat antigen bekas sudah dilakukan selama hampir empat bulan.

Praktik ilegal ini sudah dilakukan dari akhir tahun 2020, bulan Desember yang diinisiasi langsung oleh tersangka PM.

Baca Juga: Sibuk Beli Senjata Saat Rakyat Sekarat Akibat Covid-19, India Habiskan Miliaran Dolar AS

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x