Alih-alih diloloskan dan bisa menuju Lampung, pemudik dari Jakarta tersebut justru mendapatkan surat pengantar menuju Tasikmalaya.
“Nanti kami buatkan surat pengantar untuk putar balik ke Tasik,” jelas petugas penyekatan sebagaimana dilansir oleh Ringtimesbanyuwangi.com dari laman Instagram @infoartisviral pada 8 Mei 2021.
Dengan aturan larangan mudik yang telah ditetapkan oleh pemerintah tertanggal 6 hingga 17 Mei, telah banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pemudik untuk tetap melakukan mudik.
Tak hanya itu, para petugas penyekatan di berbagai wilayah juga kwalahan mengatasi ramainya pemudik yang tetap nekat mudik untuk merayakan Idul Fitri di kampung halaman bersama keluarga.
Baca Juga: Kepala Satgas Covid-19 Imbau Larangan Mudik, Singgung Harus Belajar dari Kasus India
Terlebih lagi, masyarakat semakin keras bersuara dan berontak usai adanya pemberitaan mengenai kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) dari China di Terminal kedatangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk mengerjakan proyek di Indonesia pada beberapa waktu lalu.***