RINGTIMES BANYUWANGI - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memberikan tanggapan terkait beredarnya surat 75 pegawai KPK yang dinojobkan.
Diketahui sebelumnya, ada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Padahal TWK ini merupakan upaya pemerintah untuk merubah jabatan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sesuai dengan UU KPK revisi.
Baca Juga: Teddy Gusnaidi Sebut Novel Baswedan Tak Kompeten, Lebih Baik Ditendang dari KPK
Menurut keterangan pimpinan KPK Firli Bahuri, pihaknya tidak akan memberhentikan 75 pegawainya yang tidak lolos TWK.
Ironisnya, publik tengah dihebohkan dengan beredarnya surat keputusan pimpinan KPK terkait 75 pegawai yang tak lolos TWK dinojobkan.
Dalam surat tersebut, 75 pegawai KPK yang telah dinyatakan tidak lolos TWK diminta untuk menyerahkan segala tanggung jawab pekerjaanya kepada atasan.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Sindir Pembela Novel Baswedan Banyak Bacot, Stop Memuja Orang
Mendengar kabar adanya surat keputusan itu, sontak menuai berbagai tanggapan dari banyak pihak.
Ada sejumlah pro maupun kontra terkait surat keputusan menonjobkan 75 pegawai yang tak lolos itu.