Bahkan Israel selalu saja melanggar kesepakatan yang telah dibuatnya bersama warga sipil Palestina.
Ada lebih dari 600 ribu orang Yahudi yang tinggal di permukiman Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Menurut keterangan Fadli Zon, pemukiman tersebut berada dalam posisi yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.
Baca Juga: PBB Menyerukan Penyelidikan Militer Bangladesh atas Pembelian Peralatan Mata-mata dari Israel
Meski demikian, Fadli Zon mengatakan bahwa kenyataan yang terjadi, Israel tidak berusaha untuk menghentikan penggusuran terhadap warga Palestina.
Fadli Zon menilai tindakan semena-mena dari Israel inilah yang telah memicu terjadinya bentrok di kompleks Masjid al-Aqsa kemarin.
Lebih lanjut, Fadli Zon menegaskan bahwa pihaknya mengutuk keras aksi kekerasan yang telah dilakukan Israel saat warga Palestina tengah melakukan shalat Tarawih di Masjid al-Aqsa itu.
Baca Juga: Peringatan ke 30 Tahun, Rudal Scud Irak Menyerang Israel pada 18 Januari 1991 Dini Hari
"Kita mengutuk keras aksi brutal yang dilakukan polisi Israel di kompleks Masjid al-Aqsa," kata Fadli Zon.
Tak cukup sampai disitu, Fadli Zon menyampaikan bahwa seluruh dunia turut mengecam dan mengutuk keras kebrutalan Israel terhadap Palestina.