Muannas Alaidid Sentil Fadli Zon saat Komentari Kasus Munarman Tersangka Terorisme

- 29 April 2021, 19:30 WIB
Muannas Alaidid Sentil Fadli Zon untuk Tidak Belokkan Fakta Hukum Penangkapan Munarman oleh Densus 88.*
Muannas Alaidid Sentil Fadli Zon untuk Tidak Belokkan Fakta Hukum Penangkapan Munarman oleh Densus 88.* /Kolase instagram.com/@muannas_alaidid, @fadlizon/

RINGTIMES BANYUWANGI – Muannas Alaidid, pengacara sekaligus Ketua Cyber Indonesia berikan komentarnya terkait kasus penangkapan mantan Sekertaris Umum FPI, Munarman.

Munarman yang ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) pada Selasa malam, 27 April 2021 kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.

Menanggapi tertangkapnya Munarman oleh tim Densus 88, Muannas Alaidid dalam cuitannya di laman Twitter pribadinya @muannas_alaidid mengatakan sebagai berikut.

Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!

“Suruh baca demokrat soal alat bukti UU Terorisme, hanya bermodal informasi intelejen saja polisi sudah bisa menyidik terduga terorisme,” kata Muannas pada Kamis, 29 April 2021.

Sebagaimana dikabarkan Tasikmalaya-Pikiranrakyat.com sebelumnya dengan artikel yang berjudul Tanggapi Kasus Munarman, Muannas Alaidid: Suruh Baca Demokrat Soal Alat Bukti UU Terorisme

“Apalagi ini soal baiat ISIS ada banyak saksi yang terlibat bom katedral sebut munarman hadir diperkuat sejumlah video ikrar sumpah yang beredar,” ucap Muannas Alaidid.

Dilansir oleh Ringtimesbanyuwangi.com dari akun Twitter @muannas_alaidid, cuitan tersebut menimpali pernyataan oposisi Partai Demokrat yang meminta bukti kuat terhadap penangkapan Munarman tersebut.

“Jangan dibelokkan, ada fakta hukum baiat ISIS lewat pengakuan sejumlah saksi & tangkapan gambar, penangkapan munarman murni soal pemberantasan terorisme yang diduga berkaitan Bom Katedral & Teror Mabes Polri,” ujar Muannas Alaidid.

Halaman:

Editor: Kurnia Sudarwati

Sumber: Tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x