Polemik Status 75 Pegawai KPK, Presiden Jokowi: Hasil Tes untuk Langkah Perbaikan KPK

- 18 Mei 2021, 09:16 WIB
Presiden Jokowi memberikan pernyataan terkait polemik 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Presiden Jokowi memberikan pernyataan terkait polemik 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden./

RINGTIMES BANYUWANGI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan terkait polemik status ke-75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Pasalnya, hasil tes wawasan kebangsaan ke-75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos menjadi sorotan publik sehingga menimbulkan pro dan kontra.

Banyak pihak yang menyayangkan hasilnya, dan tak sedikit pula yang menilai hasil tes tersebut merupakan salah satu upaya pelemahan KPK.

Meskipun demikian, di sisi lain ada pula yang mendukung, sebagaimana salah satu syarat peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) merupakan hasil dari seleksi TWK.

Baca Juga: Isu Radikalisme Tutupi Kasus Korupsi Besar, Rocky Gerung: Penyidik KPK Harus Radikal

Menanggapi polemik tersebut, Presiden Jokowi akhirnya memberikan pernyataan. Dirinya mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memiliki sumber daya manusia (SDM) terbaik yang memiliki komitmen tinggi agar dapat memberantas korupsi secara sistematis.

"Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, harus memiliki SDM-SDM terbaik dan berkomitmen tinggi berupaya dalam pemeberantasan korupsi. Oleh karena itu, peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara, ASN, harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis," kata Presiden Jokowi secara virtual di Istana Merdeka pada 17 Mei 2021.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa tes wawasan kebangsaan bukanlah upaya untuk memberhentikan ke-75 pegawai KPK, melainkan  masukkan untuk langkah perbaikan KPK.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukkan untuk langkah-langkah perbaikan KPK. Baik terhadap individu-individu maupun terhadap institusi KPK, dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," jelasnya seperti dikutip Ringtimesbanyuwangi.com pada 18 Mei 2021 dalam unggahan video di kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Kejanggalan di TWK KPK, Abdullah Hehamahua: Pertanyaannya Aneh!

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x