Polemik Status 75 Pegawai KPK, Presiden Jokowi: Hasil Tes untuk Langkah Perbaikan KPK

- 18 Mei 2021, 09:16 WIB
Presiden Jokowi memberikan pernyataan terkait polemik 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Presiden Jokowi memberikan pernyataan terkait polemik 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden./

Presiden Jokowi pun menyampaikan pendapatnya terkait cara lain yang masih bisa ditempuh untuk ke-75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos seleksi, yakni melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.

"Kalau dianggap kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," tutur dia.

Dirinya juga sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi yang sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2019, bahwa peralihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK.

Sehingga tak lupa, Presiden Jokowi meminta sejumlah pihak seperti Pimpinan KPK, Menteri PAN RB, dan Kepala BKN untuk menindaklanjuti ke-75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos seleksi TWK.

Baca Juga: Putri Gus Dur Murka kepada Pihak yang Dzalimi 75 Pegawai KPK Tak lolos TWK

"Saya sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi, keputusan pengujian Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019, tentang perubahan undang-undang KPK yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN," lanjutnya.

"Saya minta kepada pihak yang terkait, khususnya Pimpinan KPK, Menteri PAN RB dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi," pungkas Presiden Jokowi.***

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x