Bendera HTI Berkobar Bela Palestina, Ferdinand: Bukankah Bisa Dipidana?

- 21 Mei 2021, 14:01 WIB
Ferdinand Hutahaean menanggapi aksi demonstrasi bela Palestina yang dilakukan ormas HTI, bukankah mengibarkan bendera ormas terlarang bisa dipidana?
Ferdinand Hutahaean menanggapi aksi demonstrasi bela Palestina yang dilakukan ormas HTI, bukankah mengibarkan bendera ormas terlarang bisa dipidana? /Twitter/@Namaku_Mei/

"Bukankah HTI telah dinyatakan terlarang oleh negara?," tanya Ferdinand, sebagaimana dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dalam cuitan akun @FerdinandHaean3 pada Jumat, 21 Mei 2021.

Baca Juga: Israel Dikabarkan Jadikan Surat Al-Fil untuk ‘Menghalalkan’ Serangan Mereka Terhadap Palestina

Dalam cuitan tersebut, Ferdinand turut mempertanyakan terkait hukuman dalam mengibarkan bendera ormas terlarang itu.

Ia membeberkan bahwa pengibaran bendera HTI sangatlah ditentang oleh negara.

Bahkan Ia pun mengatakan bila pengibaran bendera tersebut bisa dipidana dan diproses melalui jalur hukum.

Baca Juga: Indonesia Diprediksi Akan Bernasib Seperti Palestina, Jadi Incaran Negara Lain

"Bukankah mengibarkan bendera ormas terlarang itu tidak boleh dan bisa dipindana?," ungkapnya.

Meski demikian, Ferdinand menyebut tindakan yang dilakukan ormas HTI itu akan aman-aman saja bila tak menyinggung atau bahkan menghina Palestina.

"Ohhh asal jgn hina Palestina aja, aman koq..!," tuturnya.

Baca Juga: Israel Diserang Dukun Indonesia Pakai Kekuatan Ghaib, Berharap Palestina Dikuatkan

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x