Bendera HTI Berkobar Bela Palestina, Ferdinand: Bukankah Bisa Dipidana?

- 21 Mei 2021, 14:01 WIB
Ferdinand Hutahaean menanggapi aksi demonstrasi bela Palestina yang dilakukan ormas HTI, bukankah mengibarkan bendera ormas terlarang bisa dipidana?
Ferdinand Hutahaean menanggapi aksi demonstrasi bela Palestina yang dilakukan ormas HTI, bukankah mengibarkan bendera ormas terlarang bisa dipidana? /Twitter/@Namaku_Mei/

RINGTIMES BANYUWANGI - Mantan Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean memberikan tanggapan terkait aksi demonstrasi yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) Hizbut Tahrir (HTI).

Sebelumnya, beredar sebuah video para pengikut ormas HTI yang melakukan demonstrasi sebagai upaya untuk membela dan mendukung Palestina.

Dalam aksi tersebut, bendera HTI berkibar beserta tulisan-tulisan spanduk yang berkaitan dengan Palestina.

Baca Juga: Banser Datangi Rumah Terduga Simpatisan HTI

Ironisnya, tak ada satu pun bendera Indonesia yang terlihat pada aksi demonstrasi ormas HTI itu.

Hampir seluruh pendemo saling memegang dan mengibarkan bendera bertulis arab dengan kain berwarna hitam itu.

Aksi para pendemo ormas HTI ini sontak menggegerkan publik dan menuai berbagai tanggapan dari banyak pihak, tak terkecuali Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Rayakan Gencatan Senjata Israel dan Hamas, Warga Palestina: Allahu Akbar

Ferdinand bertanya-tanya terkait aksi demonstasi membela Palestina itu.

Pasalnya, HTI merupakan salah satu ormas di Indonesia yang telah dilarang keras oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x