Komnas HAM Sebut Negara Jangan Terjebak Pro-Kontra Kepulangan Eks ISIS

- 10 Februari 2020, 02:44 WIB
POLEMIK wacana pemulangan WNI eks ISIS tuai beragam komentar.*
POLEMIK wacana pemulangan WNI eks ISIS tuai beragam komentar.* /Foto Istimewa PR/

RINGTIMES – Sebanyak 600-an Warga Negara Indonesia (WNI) yang ikut bergabung dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) menjadi polemik.

Ramai pro-kontra mengenai perlu tidaknya mereka dikembalikan ke Indonesia.

Menanggapi ini, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik meminta pemerintah cermat dalam mengambil keputusan.

Dalam diskusi bertajuk 'Menimbang Kombatan ISIS Pulang' di Upnormal Coffee Roaster, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu, 9 Februari 2020, Taufan menyebut persoalan pemulangan WNI eks ISIS tersebut hanya masuk ke dalam kategori isu hukum. Jangan sampai isu ini liar jadi polemik politik.

Baca Juga: Cina Terserang Corona, Bali Waspada Flu Babi

“Ini bukan isu politik, ini isu hukum, juga bukan isu kemanusiaan. Ini soal hukum, bagaimana kita selesaikan masalah hukum terkait 600-an orang Indonesia yang terlibat dalam ISIS itu," kata Taufan.

Dengan begitu, persoalan pemulangan juga bukan sekadar persoalan umum yang bisa diselesaikan dengan satu keputusan saja.

Sebab, menurutnya, masing-masing orang yang terlibat dalam kasus itu harus diselesaikan dengan kebijakan terpisah.

"Jadi bukan hitam putih, tapi juga bukan penyelesaian persoalan generik yang hitam putih, bukan. Karena kasusnya masing-masing orang berbeda," ucap dia.

Pemerintah bisa mengambil kebijakan yang berbeda antara WNI yang dewasa dan secara sadar bergabung dengan ISIS serta menetap di sana, dengan wanita dan anak-anak yang mayoritas tidak memiliki pilihan lain untuk mengikuti suami atau bapaknya untuk bergabung dengan ISIS.

Baca Juga: Astaga, Tiktok Dituduh Tiru Desain Instagram

“Apakah sama seorang anak dengan seorang kombatan yang sangat ideologis, anti apapun terhadap indonesia, kan beda. Jadi treatment-nya beda-beda. Ada yang bisa diserahkan oleh pihak ketiga, ada yang bisa dilakukan melalui international tribunal," ucap dia.

Pengamat terorisme Universitas Indonesia Ridlwan Habib mengatakan proteksi ideologi dan sistem deradikalisasi di Indonesia memang belum ideal untuk menampung orang Indonesia pendukung ISIS yang kembali ke tanah air.

Memang ada yang berhasil, tapi ada juga bekas narapidana terorisme yang mengebom kembali begitu keluar penjara, meski sudah menandatangani pembebasan bersyarat.

“Harus hati-hati ketika mengambil opsi dipulangkan atau deradikalisasi dalam negeri." kata Ridlwan.

Apalagi, ukuran seorang sudah tidak terpapar ideologi ISIS sulit dilihat. Belum lagi, alumni ISIS dari Suriah akan sangat didengar di kalangan simpatisan ISIS karena pengalamannya. Ini menjadi resiko tersendiri.

“Mereka berbeda dengan orang yang belum pernah ke Suriah. Mereka yang pernah ke Suriah, meski juru masak atau sekedar supir, akan dipandang lebih tinggi. Sehingga bisa jadi sarana perekrutan pengambilan kader baru,” ucap dia. ***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x