Salah Satu Perumahan Terpapar Radiasi Nuklir

- 15 Februari 2020, 15:09 WIB
SIMULASI Penanggulangan Kedaruratan Nuklir Petugas Proteksi Radiasi (PPR) dari Badan Pengawas Teknologi Nuklir (Bapeten) melakukan penyisiran sumber radioaktif yang tercecer di tempat kejadian perkara terjadinya kecelakaan mobil pengangkut bahan radioaktif saat geladi lapang penanggulangan Kedaruratan Nuklir atau Radiologi di Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis, 15 Februari 2020.*
SIMULASI Penanggulangan Kedaruratan Nuklir Petugas Proteksi Radiasi (PPR) dari Badan Pengawas Teknologi Nuklir (Bapeten) melakukan penyisiran sumber radioaktif yang tercecer di tempat kejadian perkara terjadinya kecelakaan mobil pengangkut bahan radioaktif saat geladi lapang penanggulangan Kedaruratan Nuklir atau Radiologi di Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis, 15 Februari 2020.* /ANTARA/

RINGTIMES – Peristiwa mengejutkan terjadi di perumahan Batan Indah, SerpongTangerang Selatan yang terpapar radiasi nuklir. Badang Pengawas Tenaga Nuklir (Bepetan) menyatakan radiasi diatas ambang batas normal.

Terkait sumber materi yang memancarkan radiasi nuklir tersebut, Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan, mengatakan masih dalam proses penyelidikan.

Secara logika, lanjutnya, tidak mungkin tiba-tiba ada nuklir di perumahan Batan Indah. Dia menduga ada pihak yang sengaja membuang.

"Saat ini Batan sedang melakukan clean up di sekitar area yang terpapar," kata Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama Batan, Heru Umbara melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu, 15 Februari 2020.

Heru mengatakan, temuan Bapeten tersebut langsung ditanggapi oleh Batan.

Baca Juga: Asyik Cari Buah Kemiri, Pemuda Ini Malah Temukan Granat

Dengan fasilitas laboratorium dan pengolahan limbah radioaktif, Bapeten meminta Batan untuk membantu proses pembersihan dan analisis material penyebab paparan radiasi tinggi.

Upaya pembersihan yang Batan lakukan adalah dengan mengambil material sumber pemapar yang memancarkan radiasi di atas ambang batas dan mengambil seluruh vegetasi dan tanah untuk dilakukan pengujian.

"Dari hasil clean up, bahan penyebab paparan radiasi ditemukan telah bercampur dengan tanah. Temuan itu saat ini sedang dianalisis di laboratorium Batan," tuturnya.

Menurut Heru, pembersihan merupakan upaya pertama yang dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat dan lingkungan dari paparan radiasi.

Sebanyak 52 drum berkapasitas 100 liter digunakan untuk membawa vegetasi dan tanah dari lokasi.

Setelah pembersihan paparan radiasi menurun 30 persen dari 149 mikrosivet per jam menjadi 98,9 mikrosivet per jam pada Sabtu dini hari.

Baca Juga: Berikut Syarat Guru Honorer Dapat Gaji Dana BOS

"Proses clean up akan terus dilanjutkan sampai area tersebut benar-benar bersih dan tidak membahayakan warga dan lingkungan," katanya.

Pembersihan diperkirakan berlangsung selama 20 hari sejak 12 Februari 2020, tetapi diharapkan sudah dinyatakan bersih sebelum itu.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah