RINGTIMES - Pihak Kepolisian Resor Sleman telah mengambil tindakan terhadap para pengemudi video viral yang sempat menghebohkan jagat dunia maya beberapa waktu lalu.
Diketahui belum lama ini beredar video tiga buah mobil mempraktikan gerakan di Aplikasi yang sedang digandrungi, TikTok.
Dalam video tersebut, terlihat ketiga mobil itu berjalan meliuk-liuk sambil mengedipkan lampu mobil.
Mereka mengikuti tempo lagu dari aplikasi tersebut.
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok bernama 86rentcar.
Baca Juga: Mayat Perempuan Muda Terbungkus Karung Ditemukan di Dalam Hutan
Di jalan Underpass Kentungan, Sleman, Yogyakarta pada Minggu 16 Februari 2020 pukul 02.00 pagi.
Polres Sleman pun tidak tinggal diam dan mengerahkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Sleman untuk menindak para pelanggar tersebut.