Demi Hadapi Virus Corona, Jokowi Perintahkan untuk Potong Anggaran Dinas Menteri hingga Bupati

- 25 Maret 2020, 18:50 WIB
JOKOWI.*
JOKOWI.* /Twitter @jokowi/


RINGTIMES - Penyebaran virus corona atau COVID-19 di Indonesia semakin meningkat dengan pesat.
Diketahui Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona di Indonesia, Achmad Yurianto mengumumkan peningkatan kasus positif COVID-19 per Selasa 24 Maret 2020.


Sebanyak 686 orang dinyatakan positif terinfeksi virus corona dan sebanyak 55 orang dinyatakan meninggal dunia. Pada hari ini, tidak didapatkan pasien yang sembuh, sehingga jumlah yang sembuh masih 30 orang.

Penyebaran yang pesat ini telah berdampak pada kehidupan ekonomi masyarakat. Hal ini diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam akun resmi Instagramnya @jokowi pada Selasa 24 Maret 2020.

Baca Juga: Bupati Anas Jangan Suka Pencitraan, Lakukan Aksi Nyata Atasi Corona


Sehingga pada Jumat 20 Maret ia menandatangani Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19.


"Saya memerintahkan kepada semua menteri, gubernur, bupati, dan wali kota agar memangkas rencana belanja yang tidak prioritas, baik di APBN maupun di APBD," tulis Jokowi sebagaimana dikutip RINGTIMES.com dalam akun Instagram pribadinya, @jokowi.

Ia pun mengaku anggaran-anggaran yang tidak akan dirasakan oleh masyarakat untuk segera dipungkas.
"Anggaran perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan, belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung oleh masyarakat, segera harus dipangkas," tambahnya.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, BCA Tutup Sementara 30 Persen Kantor Cabang di Jabodetabek



JOKOWI.* /instagram.com/jokowi
Ia pun mengaku anggaran-anggaran yang tidak akan dirasakan oleh masyarakat untuk segera dipungkas.
"Anggaran perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan, belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung oleh masyarakat, segera harus dipangkas," tambahnya.
Ia pun mengaku pemerintah akan memfokuskan anggaran untuk mempercepat penanganan virus corona.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x