"Dengan landasan hukum yang jelas, kita melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan Covid-19.
"Baik terkait isu-isu kesehatan maupun bantuan sosial untuk mengatasi dampak kehidupan ekonomi yang ditimbulkannya," tutupnya.(DIS)
sumber : pikiran-rakyat.com dengan judul Jokowi Perintahkan untuk Potong Anggaran Dinas Menteri hingga Bupati demi Hadapi Virus Corona