Usai Erupsi dengan Tinggi Kolom Capai 5 Ribu Meter, Kini Gunung Merapi Berstatus Waspada

- 28 Maret 2020, 17:15 WIB
Situasi letusan Merapi, Jumat (27/3/2020).
Situasi letusan Merapi, Jumat (27/3/2020). /Twitter @BPPTKG

RINGTIMES - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat 27 Maret 2020 meletus dengan tinggi kolom asap mencapai 5.000 meter dari puncak.


BPPTKG menyebutkan letusan Gunung Merapi yang terekam di seismogram pada pukul 10:46 WIB memiliki durasi 7 menit dengan amplitudo 75 mm.


“Teramati tinggi kolom erupsi ± 5.000 meter dari puncak," ucap Kepala BPPTKG, Hanil Humaida.

Baca Juga: Setiap Kesulitan Pasti Ada Kemudahan, Berikut Adalah Solusi Jika Anda Mengalami Kesulitan


Dari pengamatan BPPTKG juga disebutkan bahwa arah angin saat terjadi letusan mengarah ke barat daya.

Hingga saat ini, BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian, kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.

Baca Juga: Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen, Tabung Gas Elpiji Disemprot Disinfektan Khusus


BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.


“Letusan seperti ini sudah beberapa kalo terjadi dan kami masih menetapkan status waspada,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x