RINGTIMES - Penurunan omzet pedagang pasar tradisional ternyata lebih dipengaruhi oleh pembatasan jam operasional di masa tanggap darurat bencana non alam Covid-19.
Selain itu larangan untuk menggelar hajatan serta kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak juga turut andil terhadap turunnya pendapatan mereka.
Salah seorang pedagang Pasar Ciwidey Nurmaleh (45) mengatakan, omzet penjualan ayam potong yang ia tekuni mulai menurun sejak diberlakukannya pembatasan interaksi sosial dan fisik dua pekan lalu.
Baca Juga: Darurat Perang Melawan Corona (Sebuah Catatan dan Prediksi)
"Pembeli mulai berkurang sejak itu, karena tidak ada lagi pesanan dari orang yang menggelar hajatan atau syukuran," ujar pria yang akrab disapa Oloh itu saat dihubungi Jumat 3 April 2020.
Kata Oloh, hal itu juga berpengaruh pada pesanan dari para pedagang di Pasar Ciwidey.
Sedikit demi sedikit, para pedagang mengurangi pesanan mereka karena jumlah pembeli terus menurun.
Baca Juga: Pemerintah Jawa Barat Siapkan Rp16,2 Triliun untuk Lawan Corona
Menurut Oloh, puncak penurunan omzet terjadi sejak diberlakukannya pembatasan jam operasional pasar tradisional di Kabupaten Bandung pada 30 Maret 2020 lalu.