Soal Pembebasan Koruptor, Yasonna Laoly Tuding Najwa Shihab Provokatif

- 6 April 2020, 17:10 WIB
NAJWA Shihab mengunggah narasi percakapan antara dirinya dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, terkait pembebasan napi koruptor.
NAJWA Shihab mengunggah narasi percakapan antara dirinya dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, terkait pembebasan napi koruptor. /Instagram/@najwashihab

RINGTIMES – Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM menegur jurnalis sekaligus presenter Najwa Shihab karena mempermasalahkan wacana pembebasan narapidana korupsi bersama tim Narasi TV pimpinan Najwa pada Jumat (3/4/2020).

Bahkan Yasonna menuding Najwa sudah memprovokasi publik untuk menentang wacana pembebasan napi koruptor.

Atas teguran dan tuduhan itu, Najwa lantas mengunggah percakapannya dengan Yasonna melalui pesan Whatsapp di akun Instagramnya pada Ahad (5/4/2020).

Baca Juga: CEO Zoom Raih Keuntungan Rp 66 Triliun Dari 3 Bulan Pandemi Corona

Najwa menyebut, Yasonna juga menyertakan keterangan pers yang dibuatnya dalam menanggapi tudingan tersebut.

“Saya heran dengan tuduhan tak berdasar Najwa, tentang pembebasan koruptor. Suudzon banget sih, provokatif dan politis. Belum ada kebijakan itu. Tunggu dong, seperti apa,” tulis Najwa mengulangi protes Yasonna kepada dirinya.

Menurut Najwa, dalam keterangan pers itu Yasonna menyatakan bahwa pemerintah ingin mengurangi over kapasitas di Lapas dimungkinkan dengan revisi PP No. 99 Tahun 2012.

Baca Juga: Waspada! Nyeri Otot Gejala Terjangkit COVID-19, Simak Penjelasannya

“Namun dengan kriteria syarat begitu ketat, Napi kasus korupsi yang berumur di atas 60 tahun dan sudah menjalani 2/3 masa tahanan,” kata Yasonna menyebutkan alasannya.

Dalam keterangan pers itu, Yasonna melontarkan tudingannya terhadap media yang mengesampingkan unsur kehati-hatian.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: hajinews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x