Himbauan MUI Sumut, Tetap Jalankan Sholat Jumat dan Berdoa Bersama

- 7 April 2020, 13:30 WIB
Jamaah Masjid Agung Kota Tasikmalaya tetap melaksanakan Sholat Jumat dengan khusyu, Jumat (20/3/2020).*
Jamaah Masjid Agung Kota Tasikmalaya tetap melaksanakan Sholat Jumat dengan khusyu, Jumat (20/3/2020).* //KP/ ASEP MS

RINGTIMES - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghimbau umat Islam di Sumut tetap shalat Jumat berjamaah di Masjid dan lakukan qunut nazilah.

Termasuk dalam hal shalat Jumat berbeda dengan anjuran MUI Pusat yang mengeluarkan fatwa nomor 14. 

Hal itu dikatakan Sekretaris MUI Sumut, Ardiansyah MA, Kamis (19/3/2020). “MUI mengimbau umat Islam Sumut tetap melaksanakan shalat Jumat di Masjid,” tegasnya. 

Baca Juga: Beredar Jaringan 5G, Pemerintah Inggris Ungkap Kebenarannya

Itu memang imbauan dua pekan lalu, namun sampai sekarang belum ada imbauan susulan.

Menurut MUI Sumut, seluruh elemen bangsa perbanyak bersyukur dan bersabar dalam menghadapi kondisi bangsa saat ini.

Saat ini Sumatera Utara masih status siaga belum darurat, namun bagi yang sedang sakit dan sudah positif terpapar Covid-19, dilarang keras sholat Jumat dan menggantinya shalat dzuhur dirumah. 

“Jangan jadikan Fatwa MUI nomor 14 ini alasan untuk tidak sholat Jumat apalagi melarang sholat Jumat kecuali kondisi sudah tidak terkendali dan terhadap individu yang jelas telah terpapar Covid-19,” katanya. 

Baca Juga: Hati-Hati, Berikut 5 Berita Hoax Corona yang Beredar di Sosmed

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah