7 Truk Menuju Bangka Belitung Berisi Bahan Nuklir, Pelaku Ditangkap

- 8 April 2020, 11:05 WIB
GREENPEACE desak Pemerintah Indonesia tinggalkan energi nuklir untuk tenaga listrik.*
GREENPEACE desak Pemerintah Indonesia tinggalkan energi nuklir untuk tenaga listrik.* /pixabay

RINGTIMES - Lelaki berinisial WS (42) berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya beberapa waktu lalu.

Seorang pria di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya ternyata adalah pelaku kasus penyelundupan tujuh truk berisi bahan nuklir di Bangka Belitung (Babel).

Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus bahan nuklir ilegal yang sedang diusut Polda Babel.

Baca Juga: Rooney Ungkap Hubungan Dengan CR7 Saat Bertikai di Piala Dunia 2006

"Sebelumnya kita diminta bantuan pengembangan kasus penyelundupan tujuh truk bahan nuklir oleh Polda Bangka Belitung.

Berdasarkan keterangan Yusuf, pelaku menyembunyikan bahan-bahan nuklir itu menggunakan tumpukan batu bata.

Pelaku sendiri sebetulnya bukan warga asli dari Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Amien Rais Sebut Corona Teguran Allah Karena Kesombongan Manusia

"Tersangka sudah diserahkan langsung ke pihak Polda Bangka Belitung. Di mana selama ini status tersangka sebagai daftar pencarian orang," ujar Yusuf.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x