RINGTIMES - 32 siswa SMA/SMK menjadi pasukan pengibar bendera dalam memperingati Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2020 mendatang.
Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga, Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon, Drs. R Agus Setiadiningrat MM., M.P.d., mengatakan benar adanya hambatan atau penundaan dalam proses diklat calon Pasukan Pengibar Bendera (PASKIBRA).
Agus pun menuturkan seharusnya para calon Paskibra ini sudah mengikuti pra diklat maupun diklat dari bulan Maret kemarin.
Baca Juga: Kasus Diskriminasi Terhadap Petugas Medis di Indonesia Capai Ratusan
Namun setelah adanya larangan aktivitas berkerumun pun kegiatan tersebut menjadi penghambat.
"Jika kondisi pandemi masih belum usai, bisa terhambat hingga batal angkatan 2020 paskibra ini, melakukan tugasnya di hari H tanggal 17 Agustus 2020 nanti," terangnya.
Diklat peserta paskibra ini merupakan bagian dari latihan tahapan menuju pemusatan calon paskibra baru tingkat Kota Cirebon.
Baca Juga: Setelah 14 Tahun, Buangan Lumpur Lapindo Kini Jadi Pulau Baru
"Mereka akan digembleng untuk fisik dan mentalnya sebagai petugas paskibra. Latihannya akan digelar oleh tentara dari Arhanud," ujarnya.
Sementara itu, untuk seleksi calon paskibra tingkat Provinsi Jawa Barat sendiri, hingga saat ini belum ada kabar lanjutan.
"Rencananya ada dua orang akan ikut masuk tes tingkat provinsinya, jadi yang difokuskan di Kota Cirebon berjumlah 30 calon peserta paskibra," tukasnya.
Baca Juga: Pemkab Gorontalo Ubah Minuman Cap Tikus Menjadi Hand Santizer
Sumber: Pikiran-Rakyat.com dengan judul 32 Paskibra Terancam Batal Kibarkan Bendera saat Hari Kemerdekaan 2020