Wakil Gubernur Jabar Himbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan PSSB

- 21 April 2020, 13:10 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat mengikuti Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Markas Komando Daerah Militer III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin 20 April 2020.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat mengikuti Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Markas Komando Daerah Militer III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin 20 April 2020. /Dok. Humas Pemprov Jabar/

RINGTIMES - Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum bersungguh-sungguh meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan selama PSSB berlaku.

Kepatuhan dan kedisiplinan warga menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci keberhasilan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah Jawa Barat.

Protokol kesehatan itu antara lain disiplin jaga jarak, disiplin pakai masker, tidak berkerumun, rajin mencuci tangan, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat
(PHBS).

Baca Juga: Menurun Drastis! Kini Harga Daun Bawang di Kabupaten Majalengka Anjlok

Baca Juga: Di Tengah Wabah COVID-19, Kebakaran di Batujajar Sebabkan Korban

"Termasuk nanti, PSBB Bandung Raya, tidak akan ada artinya kalau masyarakat tetap bandel (melanggar imbauan). Jadi, ada manfaat atau tidaknya PSBB, kembali ke (perilaku) masyarakat," kata Kang Uu, Senin 20 April 2020.

Pemerintah Provinsi Jabar, kata Kang Uu, memastikan PSBB di Bandung Raya berjalan optimal dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB di Bandung Raya.

Baca Juga: Ikhlas Sangat Sulit Dijalani, Simak Berikut Penjelasan Amalannya

Pergub yang berisi 27 pasal itu mencakup sejumlah aspek, seperti pelaksanaan PSBB dan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk selama PSBB.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah