RINGTIMES - Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum bersungguh-sungguh meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan selama PSSB berlaku.
Kepatuhan dan kedisiplinan warga menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci keberhasilan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah Jawa Barat.
Protokol kesehatan itu antara lain disiplin jaga jarak, disiplin pakai masker, tidak berkerumun, rajin mencuci tangan, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat
(PHBS).
Baca Juga: Menurun Drastis! Kini Harga Daun Bawang di Kabupaten Majalengka Anjlok
Baca Juga: Di Tengah Wabah COVID-19, Kebakaran di Batujajar Sebabkan Korban
"Termasuk nanti, PSBB Bandung Raya, tidak akan ada artinya kalau masyarakat tetap bandel (melanggar imbauan). Jadi, ada manfaat atau tidaknya PSBB, kembali ke (perilaku) masyarakat," kata Kang Uu, Senin 20 April 2020.
Pemerintah Provinsi Jabar, kata Kang Uu, memastikan PSBB di Bandung Raya berjalan optimal dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB di Bandung Raya.
Baca Juga: Ikhlas Sangat Sulit Dijalani, Simak Berikut Penjelasan Amalannya
Pergub yang berisi 27 pasal itu mencakup sejumlah aspek, seperti pelaksanaan PSBB dan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk selama PSBB.
Editor: Dian Effendi
Sumber: Pikiran-Rakyat.com