Wilayah Surabaya serta Sebagian Sidoarjo dan Gresik Sepakat PSBB

- 19 April 2020, 21:45 WIB
/

 

RINGTIMES - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Kota Surabaya dan sebagian wilayah di Kabupaten Sidoarjo dan Gresik sepakat mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah setempat terkait semakin meluasnya wabah COVID-19.

"Kami sudah berdiskusi dan prosesnya sangat konstruktif. Kami bersama-sama mengambil kesepakatan bahwa sudah saatnya Surabaya diberlakukan PSBB," ujar Gubernur Khofifah usai menggelar pertemuan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Minggu.

Pertemuan yang digelar tertutup untuk wartawan tersebut juga dihadiri Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin serta Plt Sekda Gresik Nadlif, lengkap dengan seluruh pejabat Forkopimda ketiga daerah.


Menurut Khofifah, kesepakatan pemberlakuan PSBB juga tidak lepas dari penjelasan tim kuratif dan tracing, serta arahan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan dan Pangdam V/Brawijaya yang diwakili Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI M Bambang Ismawan.

Selain itu, kata dia, juga berdasarkan penjelasan detail dan langkah berlapis yang dilakukan tim dari Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo dan Pemkab Gresik, serta melihat penyebaran COVID-19 di daerah tersebut sehingga diperlukan perhatian semua.

Baca Juga: Aksi Terpuji Dua Bocah ini Tuai Banyak Pujian Dikalangan Masyarakat

Selanjutnya, pihaknya akan meneruskan surat resmi pemberlakuan PSBB ke Menteri Kesehatan, lalu juga disiapkan Peraturan Gubernur Jatim, Peraturan Wali Kota Surabaya serta Peraturan Bupati Gresik dan Sidoarjo.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini enggan berkomentar sedikitpun di hadapan wartawan dan memilih langsung meninggalkan Gedung Negara Grahadi.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x