Innalillahi, Pemandu Karaoke PDP Covid-19 Berusia 22 Tahun Meninggal

- 24 April 2020, 16:05 WIB
ILUSTRASI Karaoke.*
ILUSTRASI Karaoke.* /DOK. CANVA/

RINGTIMES – Pemandu lagu asal Sukabumi, Jawa Barat, RA (22 tahun) meninggal dunia dengan status pasien dalam pengawasan (PDP).

RA meninggal dunia di RSUD Hj Anna Lasamanah Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah pada Rabu (22/4/2020).

Sebelum meninggal, RA bekerja di dua tempat karaoke , yakni Yakuza Klampok dan Starlight Karangtengah, dan dua hari sebelumnya menerima beberapa tamu dari luar kota.

Gugus Tugas Covid-19 setempat kesulitan  untuk melakukan tracing atau pelacakan terhadap tamu-tamu yang kontak dengan RA.

Baca Juga: Pandemi Belum Berakhir, PON di Papua Resmi Ditunda hingga Oktober

"Kami kesulitan mengetahui nama dan alamat tamu yang datang, karena informasinya dua hari sebelum meninggal pasien kedatangan  tamu dari luar kota. Sampai saat ini kami  masih mengupayakan penelusuran tamu-tamu RA," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjarnegara, dr Ahmad Setiawan, Kamis 23 April 2020.

RA merupakan pendatang dari Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang kost di kelurahan Semampir Banjarnegara.

Menurut Setiawan, setelah dilacak, RA juga jarang bergaul sehingga tetangga tidak mengetahui pasti yang berkontak dengannya.

Menurutnya , Gugas Covid-19 Banjarnegara berkoordinasi dengan keluarga dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Sementara jenazah RA pada Rabu telah diantarkan ke kampung halamannya.

Baca Juga: Kemenhub Umumkan Larangan Mudik Berlaku Hari Ini, Berikut Aturannya

“Pemulasaran kata Setiawan dilakukan dengan menerapkan protokol covid-19," katanya.

Dari Gugus Tugas Covid-19 sendiri sudah melakukan sterilisasi di rumah kos RA dan Nona I serta lingkungannya.

Termasuk di kedua rumah karaoke yang kini tertutup rapat,  karena sedang tidak beroperasi.

Informasinya, pasien tersebut masuk rumah sakit sekitar pukul 08.23 WIB. Kondisi pasien pun sudah dalam kondisi kritis.

Baca Juga: Larangan Mudik, KAI Batalkan Seluruh Jadwal Kereta Jarak Jauh

"Melihat gejala klinisnya RA tergolong dalam Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Namun kami belum sempat  mengambil sample tes swabnya," tambahya.

"Korban sempat  masuk IGD dalam kondisi tidak sadar, kejang dan dilakukan penanganan medis di ruang IGD. Namun  RA tidak terselamatkan. Dia meninggal pada pukul 11.00 WIB.

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono sempat menjenguk pemandu lagu yang dirawat di ruang isolasi Covid-19. Dia sudah memerintahkan  jajarannya untuk mendalami riwayat pasien. Serta, melakukan tracing dan rapid test orang-orang di lingkungan RA.

"Secepatnya akan segera ditelusuri siapa tamu luar kota yang bersama pasien tersebut, juga rekan-rekan pasien. Ini demi kesehatan bersama," katanya.

Baca Juga: Vaksin (Covid-19) Bill Gates Jangan Digunakan di Indonesia. Mengapa?

Bupati mengaku prihantin dia berharap kasus serupa tidak terulang lagi. "Mari patuhi maklumat Kapolri dan kami sebagai pemerintah" kata Bupati.

Salah satu rekan RA mengatakan, sebelum dilarikan ke rumah sakit, rekannya tersebut menerima tamu dari luar kota. Dua hari kemudian kondisi kesehatannya memburuk.

"Dia muntah-muntah, sesak napas dan tidak bisa tidur selama dua hari," katanya.

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah