Akhirnya, 3 Pelaku Penolakan Jenazah Perawat Corona Segera Disidang

- 29 April 2020, 11:20 WIB
/

Barang bukti yang diserahkan berupa telepon genggam serta video dokumentasi saat aksi penolakan jenazah terjadi.

Baca Juga: Tengah Menjadi Perhatian, Ashanty : Kondisinya Sempat Tak Stabil

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Kabupaten Semarang Rahmat Wibisono sendiri sudah memastikan bahwa Berkas Acara pemeriksaan (BAP) telah lengkap atau P21.

"Tersangka siap dibawa ke persidangan," kata Rahmat.( Penulis : Sophia Tri Rahayu)

 

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah