Barang bukti yang diserahkan berupa telepon genggam serta video dokumentasi saat aksi penolakan jenazah terjadi.
Baca Juga: Tengah Menjadi Perhatian, Ashanty : Kondisinya Sempat Tak Stabil
Kasi Pidana Umum Kejaksaan Kabupaten Semarang Rahmat Wibisono sendiri sudah memastikan bahwa Berkas Acara pemeriksaan (BAP) telah lengkap atau P21.
"Tersangka siap dibawa ke persidangan," kata Rahmat.( Penulis : Sophia Tri Rahayu)