Terlilit Pinjaman Online, Pemuda ini Bunuh Dua Nenek Pemilik Kost

- 30 April 2020, 09:50 WIB
Tersangka pembunuhan Tomy.*
Tersangka pembunuhan Tomy.* /RIRIN NUR FEBRIANI/PR/

RINGTIMES - Akibat terus menerus meminjam uang melalui pinjaman online Agus Prayitno (28) memiliki banyak utang.

Bahkan warga Cibeunying Kaler ini akhirnya memiliki total utang hingga jutaan rupiah, padahal dia tidak punya penghasilan tetap.

Diketahui, Agus tinggal di sebuah rumah kos (indekos) milik Nani (60) di Jalan Ir H Djuanda, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

Baca Juga: Inilah Gejala yang Dialami Bocah 13 Tahun Sebelum Positif Covid-19

Di tempat tersebut dia merental mobil milik Nani dari 8 April hingga 12 April 2020 namun dengan tujuan jahat.

"Mobil tersebut saya gadaikan setelah saya rental‎ ke Ibu kos saya. Mobil itu saya gadaikan Rp 10 juta, karena hingga saat ini utang saya Rp 9 juta, jadi uang gadai tadi dipakai untuk membayar utang.Sisanya buat kehidupan sehari-hari," kata Agus saat diwawancarai di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung pada Rabu 29 April 2020.

Meski masih mengantongi uang lebih dari menggadai, Agus dan temannya Imam (24) masih saja ingin menguasai sejumlah harta milik Nani.

Baca Juga: Peneliti Tiongkok Sebut Covid-19 Kemungkinan akan Jadi Virus Musiman

Nani pun diketahui sehari-hari sering menggunakan perhiasan emas.

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x