Tersangka juga residivis kasus yang sama, keluar penjara pada 2013," ujarnya.
Baca Juga: Dapat Menggalang Dana?, Inidia Fitur Baru Instagram yang Menarik
Mereka pun kata Ulung, terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak di salah satu kakinya.
"Ini adalah tindakan yang dilakukan bagi mereka yang menggangu keamanan di saat pandemi seperti ini. Saat orang susah eh malah melakukan curas," katanya.
Oleh karena itu Ulung pun mengimbau kepada masyarakat agar jangan lakukan kejahatan di saat sulit akibat Covid-19 seperti ini.
Baca Juga: Kabar Gembira!! Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Dibuka Kembali
Pastinya jika masih melakukan kejahatan pelaku akan ditindak tegas dan terukur agar tak melakukannya lagi.(Penulis: Sophia Tri Rahayu)