Korban Penamparan Cabut Laporan Karena Iba dengan Kondisi Pelaku

- 2 Mei 2020, 14:50 WIB
ILUSTRASI penamparan, tampar.*
ILUSTRASI penamparan, tampar.* /PIXABAY/

 

RINGTIMES  - Akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Parigi yang dibantu oleh warga pada Jumat, 1 Mei 2020 malam, beberapa jam setelah peristiwa penamparan terhadap Operator SPBU Parigi berinisal YN (24).

Pelaku yang diketahui berinisial CU (42) warga Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran itu dibawa ke Mapolsek Parigi untuk dimintai keterangan terkait penamparan terhadap Operator SPBU tersebut.

Kapolsek Parigi AKP Iwan Sukarelawan melalui Panit 1 Reskrim Aiptu Ajat Sudrajat membenarkan, bahwa pelaku penampar seorang operator SPBU sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Cek Fakta : Umat Muslim di Arab Saudi Mendadak Murtad Karena Covid-19

Yang menjadi pusat perhatian, CU membawa seorang bocah laki-laki yang ternyata anaknya yang bocah berusia 5 tahun selalu dibawa setiap dirinya bekerja sebagai sopir pengangkut kayu.

Berdasarkan pengakuan CU saat diperiksa, kata Ajat, alasan pelaku emosi hingga menampar karena ditegur oleh korban.

"Motifnya, pelaku kesal ditegur oleh korban karena salah mengantri di jalur area khusus pengisian kendaraan roda dua dan disuruh pindah ke jalur area pengisian BBM khusus mobil, tapi pelaku emosi tak terkendali lalu turun dari mobilnya dan penampar korban," ungkap Ajat, Sabtu 2 Mei 2020.

Baca Juga: Motivator AS sebut Jokowi Adalah Presiden Terkelam, Simak Faktanya

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x