"Kita masih ada perlu penguatan dan penebalan petugas karena bagaimana pun juga yang namanya penyekatan khususnya untuk larangan mudik ini harus 24 jam. Ketika 24 jam personel yang ditempatkan harus memenuhi waktu yang ada," terang Heri.( Penulis: Sophia Tri Rahayu )
Baca Juga: Selepas Tarawih Perlukah Saat Witir Lagi Setelah Salat Tahajud?