Wajib Baca, Pegadaian Bebaskan Bunga Pinjaman Selama Tiga Bulan

- 5 Mei 2020, 07:10 WIB
LOGO Pegadaian.*
LOGO Pegadaian.* /

RINGTIMES BANYUWANGI - PT Pegadaian (Persero) Pegadaian menandatangani naskah kerja sama antara Pemprov Jabar, Senin 4 Mei 2020 Bertujuan untuk meringankan beban warga Jawa Barat.

Penandatanganan dilakukan Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Bahkan kerja sama ini juga melibatkan Perum Bulog, dan PT Pos.

Kuswiyoto juga mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi untuk meringankan dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat Jabar karena pandemi COVID-19.

Baca Juga: Tak Hanya Ferdian Paleka, Bahkan Para Tim Pranknya Jadi Buronan

sumber berjudul  : Pegadaian Bebaskan Bunga Pinjaman Selama Tiga Bulan

Dengan adanya kerja sama tersebut, masyarakat Jabar dapat mengajukan pinjaman tanpa bunga selama tiga bulan untuk pinjaman dibawah Rp 1 juta di Pegadaian.

Pinjaman tersebut dapat diambil dalam bentuk uang tunai atau langsung memesan sembako dengan harga khusus dari Perum Bulog. Sedangkan pengiriman kealamat nasabah akan dilakukan oleh PT Pos. Sehingga nasabah tetap dapat berbelanja dengan aman meskipun #DiRumahAja.

“Pegadaian sebagai salah satu BUMN agen pembangunan terus aktif mendukung program-program pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk meringankan beban masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Benarkah Pemerintah Kembali Berikan Kuota Gratis 10 GB? Cek Faktanya

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x