Tak Ingin Bercerai, Suami Tega Siram Air Keras di Wajah Istrinya

- 5 Mei 2020, 17:00 WIB
/

RINGTIMES BANYUWANGI – Beredar aksi viral melalui pesan video whatsapp yang menunjukkan ada seorang wanita di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan disiram air keras, pada Minggu, 3 Mei 2020.

Kepolisian Sektor Pancoran mengerahkan tim teknologi dan informasi (IT) untuk melacak keberadaan pelaku penyiraman air keras terhadap seorang wanita di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan tersebut.

Pada Senin 4 Mei 2020, Kanit Reskim Polsek Pancoran Iptu Wahidin saat dikonfirmasi di Jakarta, mengatakan, pelaku penyiraman berinisial AAN kerap tinggal berpindah-pindah tempat sehingga petugas menggunakan jaringan komunikasi pelaku untuk melacak keberadaannya.

Baca Juga: Bahas Mengenai Covid-19, Jokowi Ikuti KTT Gerakan Non-Blok Virtual

"Kemarin kita telusuri sama IT di Pejambon pada waktu Magrib, nomor ponselnya mati. Lalu tiba-tiba nomor ponselnya timbul di Balekambang," kata Wahidin.

AAN diduga pelaku penyiraman air keras terhadap wanita berinisial RA (32) di Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu 2 Mei 2020. Antara pelaku dan korban merupakan pasangan suami-istri.

Baca Juga: Wajib Baca!!, Pegadaian Bebaskan Bunga Pinjaman Selama Tiga Bulan?

Dugaan sementara pelaku menyiram wajah korban menggunakan air keras karena tidak terima dengan keputusan sang istri yang ingin meminta cerai.

Wahidin mengatakan, korban yang merupakan istri pelaku tidak mengetahui keberadaan resmi suaminya karena tinggal menumpang dan berpindah-pindah.

Sejumlah lokasi pernah ditempati oleh pelaku seperti di Cirendeu, Balaikambang, Kramatjati, Pasar Manggis, Pejompongan hingga Pejambon.

Baca Juga: Jawa Timur Menduduki Posisi Kedua Setelah DKI Jakarta? Cek Faktanya

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Viral Suami Siram Air Keras Istrinya di Duren Tiga Pancoran, Korban Cinta Pertama Pelaku

"Kita masih lakukan pengejaran, semalam sudah tungguin di Balekambang berdasarkan petunjuk korban, tapi korban tidak tau tempat tinggal persisnya karena orang tua pelaku ada di Lampung," kata Wahidin.

Menurut Wahidin, pelaku masih berusia 30 tahun. Sedangkan korban berusia 32 tahun. Diduga pelaku tidak mau dicerai lantaran masih mencintai istrinya.

"Ya dia (korban, red) cinta pertamanya sehingga cinta banget, makanya enggak mau diputusin (diceraikan, red)," kata Wahidin.

Baca Juga: Kini PDAM Tirtawening Menyediakan Bayar Tagihan Melalui Daring

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka akibat siraman air keras pada bagian wajah dan mata kiri.

Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Kramatjati untuk mendapat perawatan.

Beruntung luka yang dialami tidak parah, hanya memerah pada wajah dan kelopak mata.

"Korban sudah langsung dipulangkan saat itu juga," kata Wahidin.(penulis: Firda Marta Rositasari)

Baca Juga: SMP Negeri 2 Rogojampi Peringati Hardiknas dengan Mengikuti Webinar

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah