Mengaku Terlilit Utang, Pria Ini Gadaikan 7 Unit Mobil Temannya

- 5 Mei 2020, 21:04 WIB
/

"Jadi modus operasi yang dilakukan pelaku yakni dengan cara menyewa kendaraan milik teman-temannya. Ia lantas menggadaikan kendaraan yang disewanya kepada orang lain," jelas Waka Polres Tasikmalaya Kompol Rita Suwadi saat menggelar pres rilis di Mapolres Tasikmalaya, Selasa, 5 Mei 2020.

Baca Juga: Sebelum Berpulang, Didi Kempot Sempat Mengeluh Tak Enak Badan

Satu unit mobil berhasil pelaku gadaikan antara Rp 15 juta hingga Rp 25 juta.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku nekat melakukan aksi penipuan ini gara-gara pernah jadi korban penipuan.

Lantas pelaku ingin menutupi utang dengan menggelapkan uang.

Baca Juga: Akibat Kelaparan, Seorang Ibu di Sumedang Tewas Gantung Diri? Ini Faktanya

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Terlilit Utang Piutang, Seorang Pria Nekat Gadaikan 7 Unit Mobil Teman

Didampingi Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Siswo Tarigan, Rita menjelaskan, pelaku ini memiliki banyak utang kepada orang lain.

Pelaku melakukan 'gali lobang tutup lobang' yakni pinjam sana-sini untuk menutupi utang lainnya.

"Karena sudah buntu terlalu banyak utang, pelaku akhirnya menggelapkan mobil yang disewanya," tambah Rita.

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah