Modus Agar Bisa Mudik Kembali Terjadi dengan 'Gunakan Mobil Ambulan'

- 7 Mei 2020, 18:50 WIB
Salah satu mobil ambulance yang menolak jenazah warga RT 04, RT 03, Dukuh Karangan, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu 2 Mei 2020. Petugas medis tidak bersedia mengangkut jenazah dengan alasan jika mobil ambulans yang dibawanya hanya untuk emergency bukan ambulans jenazah.
Salah satu mobil ambulance yang menolak jenazah warga RT 04, RT 03, Dukuh Karangan, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu 2 Mei 2020. Petugas medis tidak bersedia mengangkut jenazah dengan alasan jika mobil ambulans yang dibawanya hanya untuk emergency bukan ambulans jenazah. //ANTARA

 

RINGTIMES BANYUWANGI  – Akibat maraknya penyebaran virus corona yang merebak, pemerintah menegeluarkan aturan pelarangan warga untuk mudik pada tahun ini.

Hal tersebut bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia.

Namun tidak dipungkiri, pelanggaran mudik masih tetap terjadi, warga masih nekat melakukan mudik dengan cara tidak biasa.

Baca Juga: KABAR Ditemukan 7 Orang Positif COVID-19 dari Satu Desa di Tulungagung

Sumber berjudul  :  Perlu Pengawasan Ketat, Dishub Jabar Waspadai Modus Gunakan Ambulans untuk Mudik

Dikutip RINGTIMES BANYUWANGI  dari situs Galamedia, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Hery Antasari mengatakan, berkaitan dengan larangan mudik, berdasarkan PM Perhubungan Nomor 25/2020, pihaknya harus bisa mengidentifikasi pemudik.

Menurut angka dari survei yang dilakukan oleh balitbang Kementerian Perhubungan masih ada berkisar 20 sampai 24 persen yang akan melakukan mudik.

Bahkan, sebagian sudah melakukan mudik, sehingga pihaknya masih mengantisipasi dengan adanya larangan tersebut.

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x