Modus Agar Bisa Mudik Kembali Terjadi dengan 'Gunakan Mobil Ambulan'

- 7 Mei 2020, 18:50 WIB
Salah satu mobil ambulance yang menolak jenazah warga RT 04, RT 03, Dukuh Karangan, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu 2 Mei 2020. Petugas medis tidak bersedia mengangkut jenazah dengan alasan jika mobil ambulans yang dibawanya hanya untuk emergency bukan ambulans jenazah.
Salah satu mobil ambulance yang menolak jenazah warga RT 04, RT 03, Dukuh Karangan, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu 2 Mei 2020. Petugas medis tidak bersedia mengangkut jenazah dengan alasan jika mobil ambulans yang dibawanya hanya untuk emergency bukan ambulans jenazah. //ANTARA

"Kepolisian sudah sangat paham, kami sudah sangat paham banyak sekali modus-modus yang bisa kita identifikasi secara visual di lapangan," tuturnya.

Adapun tindakan yang sudah dilakukan dan akan terus dilakukan adalah dengan mengembalikan para pemudik itu ke tempat asalnya.

Baca Juga: Meski Pandemi Corona Menyebar, Produk Indonesia di Hong kong Tetap Berjaya

"Jadi saat ini kurang lebih sudah ada sekitar 3.000 kendaraan yang sudah dikembalikan oleh kepolisian di titik-titik pendekatan sampai hari kemarin untuk dikembalikan dari tujuannya karena diindikasikan mereka melakukan perjalanan mudik," tambahnya.

Hery pun menyampaikan, terkait pengecualian angkutan barang dalam PSBB, di mana ada pengecualian terhadap 17 kegiatan atau barang tetap harus memenuhi ketentuan daya angkut kelas jalan dan tata cara muatnya. Sehingga ini yang menjadi perhatian petugas di lapangan.

"Seringkali kita lalai sehingga ODOL, over dimension dan overloading menjadi merajalela karena mereka mengangkut 17 komoditas atau 17 kegiatan angkutan barang yang memang diizinkan.

Baca Juga: Di tengah Pandemi Virus Corona, Pemulangan WNI Masih Berlanjut

" Nah ini juga menjadi perhatian untuk ditindak di lapangan oleh pihak kepolisian dan kami dari Dinas Perhubungan Jawa barat," ucap Hery. (Penulis:  Sophia Tri Rahayu) 

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah