Modus Agar Bisa Mudik Kembali Terjadi dengan 'Gunakan Mobil Ambulan'

- 7 Mei 2020, 18:50 WIB
Salah satu mobil ambulance yang menolak jenazah warga RT 04, RT 03, Dukuh Karangan, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu 2 Mei 2020. Petugas medis tidak bersedia mengangkut jenazah dengan alasan jika mobil ambulans yang dibawanya hanya untuk emergency bukan ambulans jenazah.
Salah satu mobil ambulance yang menolak jenazah warga RT 04, RT 03, Dukuh Karangan, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu 2 Mei 2020. Petugas medis tidak bersedia mengangkut jenazah dengan alasan jika mobil ambulans yang dibawanya hanya untuk emergency bukan ambulans jenazah. //ANTARA

Baca Juga: Berikut 4 Manfaat Kelor untuk Pria, Ternyata Baik untuk Prostat

Menurut Hery, saat ini modus-modus mudik menjadi tidak konvensional lagi. Pemudik tidak lagi menggunakan bak terbuka, kendaraan pribadi, juga menggunakan bus.

Mereka saat ini menggunakan modus-modus yang memerlukan adanya pengamatan khusus dari petugas di lapangan.

"Misalnya menggunakan kendaraan ambulans, menggunakan kendaraan kendaraan yang tidak lazim, di balik kendaraan barang.

Baca Juga: Kios Pasar Celancang Kabupaten Cirebon Dilalap Si Jago Merah

"Kemudian, juga dapat menggunakan fasilitas kendaraan pribadi yang memang si pengemudinya memiliki dispensasi karena bergerak di kegiatan yang dikecualikan.

"Tetapi mengangkut penumpang yang ternyata mereka adalah pemudik dan ciri-ciri itu sangat mudah terlihat," ungkapnya, Rabu 6 Mei 2020.

Menurutnya, untuk mengidentifikasi hal tersebut memang memerlukan waktu dan juga energi yang luar biasa dari petugas di lapangan.

Baca Juga: Hati-hati Berikut 7 Efek Berbahaya Karena Terlalu Banyak Makan

"Belum lagi berbicara interaksi antara petugas di lapangan dengan para pemudik tadi yang beresiko berkaitan dengan Covid- 19 itu sudah kita antisipasi.

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah