“Sangat clear, amanat UU ITE untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah — dalam hal ini Kominfo—untuk melakukan pembatasan atau pun pemutusan akses internet,” katanya.(Penulis: Galih Ferdiansyah)
“Sangat clear, amanat UU ITE untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah — dalam hal ini Kominfo—untuk melakukan pembatasan atau pun pemutusan akses internet,” katanya.(Penulis: Galih Ferdiansyah)
Editor: Galih Ferdiansyah
Sumber: portaljember.pikiran-rakyat.com