RINGTIMES BANYUWANGI - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan deadline mengenai keputusan final penyelenggaraan haji 2020 pada 20 Mei mendatang.
Jika pemerintah Arab Saudi tidak kunjung memberikan keputusan yang jelas terkait pelaksanaan haji 2020, Kemenag akan mengambil keputusan final pada 20 Mei 2020.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agama (Menag) Zainut Tauhid Sa'adi saat raker virtual bersama jajaran Komisi VIII DPR, Senin 11 Mei 2020, sebagaimana dikutip dari laman Kemenag.
Baca Juga: Warga Penasaran dengan Suara Ledakan di Jawa Tengah dan Jawa Timur
"Pada kesempatan raker ini, kami mengusulkan batas waktu terakhir menunggu kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M dari Pemerintah Arab Saudi adalah pada tanggal 20 Mei 2020 atau pada akhir bulan Ramadhan tahun 1441 H.
Atau, sebelum Arab Saudi berlibur musim panas sampai dengan minggu kedua Juni 2020," kata Zainut Tauhid Sa'adi.
Dalam kesempatan itu, ia memaparkan dua skenario pelaksanaan haji tahun ini beserta potensi dampak-dampak yang mungkin timbul dan rencana mitigasinya.
Baca Juga: Sering Tidur Kurang Nyenyak? Yuk Simak 5 Cara Mudah Untuk Atasinya
Skenario pertama adalah jika penyelenggaraan haji tahun ini dengan pembatasan. Skenario ini mengasumsikan haji tetap diselenggarakan, tapi dengan pembatasan kuota.
Kuota diperkirakan akan terpangkas hingga 50% dengan pertimbangan ketersediaan ruang yang cukup untuk mengatur social distancing.