Baca Juga: Diduga Modus Menjual Daging Babi, Penjual Daging Sapi Berhasil Diamankan
Namun demikian, perlu diputuskan kapan batas akhir waktu menunggu ada tidaknya keputusan pelaksanaan haji tahun 1441H/2020M dimaksud dari Pemerintah Arab Saudi," ujarnya.
Urgensi adanya keputusan mengenai batas waktu terakhir tersebut, lanjut Wamenag, dimaksudkan sebagai dasar pemerintah untuk menilai ketersediaan waktu yang paling memungkinkan dalam persiapan dan pelaksanaan haji tahun 2020.
Baca Juga: Berikut 3 Peluang Bisnis Sederhana di Masa Pandemi Covid-19
"Selain itu, batas waktu terakhir tersebut juga akan menjadi salah satu pertimbangan dalam melakukan estimasi kondisi penanganan wabah covid-19 terkait persiapan-persiapan haji di dalam negeri dan pelaksanaannya nanti di Arab Saudi," tandas Zainut.
Raker berlangsung dari pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 14.00 WIB.(penulis: Firda Marta Rositasari)
Baca Juga: KABAR BAIK Kementan Merilis Antivirus Corona Berbahan Eucalyptus