Warga mengaku, dulu pihak PUPR berjanji proses ganti rugi lahan rumah warga yang terdampak bakal terealisasi dalam satu bulan.
Baca Juga: Karena Nomor KTP Hanya Limi Digit, Keluarga Ini Tak Jadi Terima Bansos
Seperti kami kutip dari artikel berjudul Setahun Kosongkan Rumah demi Pembangunan Jembatan Cipatujah, Ganti Rugi Malah Tak Kunjung Datang
Hal itu pun berdasarkan hasil kesepakatan antara warga yang terdampak dengan pihak Pemprov Jabar dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jawa Barat. Oleh karena itu warga pun lekas mengosongkan rumah mereka.
Akan tetapi disayangkan, hingga beberapa bulan kemudian ganti rugi tersebut tidak kunjung terealisasi. Diakui Uus, toko miliknya kini sudah satu tahun tidak beroperasi karena memilih taat mengosongkan bangunan tersebut.
"Kami mendapatkan kabar, katanya uang pengantian sudah ada, tinggal dicairkan. Akan tetapi mengapa hingga saat ini belum ada juntrungannya, tidak ada kepastian," terangnya.
Baca Juga: Usai Laksanakan Salat Jumat, Puluhan Jemaah Positif Covid-19
Isu ini yang menyebar di warga, sehingga membuat kepanikan. Warga berpendapat, seharusnya pihak PUPR bisa memperhatikan hak-hak mereka yang selama ini justru merasa dipermainkan.
Hal yang sama diutarakan, Ato Ariyanto, warga lain yang terdampak relokasi pembangunan jembatan Cipatujah.
Dikataka dia, warga yang tergusur kini membutuhkan kepastian kapan ganti rugi bisa segera direalisasikan. Pasalnya mereka sekarang hidup jadi tidak nyaman dan gelisah. Terlebih mereka kini memiliki beban utang kesana-sini yang harus dibayar.