RINGTIMES BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah melakukan percepatan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020.
Hal itu dilakukan untuk menghindari sanksi penundaan Dana Alokasi Umum dari pemerintah pusat.
Soalnya, Kabupaten Bekasi menjadi satu dari 65 daerah di Indonesia yang terancam penundaan DAU lantaran tak kunjung melaporkan hasil penyesuaian APBD.
Baca Juga: Hand Sanitizer Meledak di Dalam Mobil, Gadis 11 Tahun Jadi Korban
Di Jawa Barat sendiri terdapat 19 kabupaten/kota yang belum melaporkan penyesuaian anggaran.
“Saat ini kami masih terus melakukan penyesuaian atau refocusing anggaran. Saya sudah menerbitkan surat edaran pada seluruh perangkat daerah agar secepatnya menyesuaikan anggaran yang ada,” kata Bupati Eka Supria Atmaja, Kamis 14 Mei 2020.
Untuk diketahui, sesuai dengan rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi November lalu, APBD 2020 ditetapkan sebesar Rp 6.354.727.439.731.
Baca Juga: Usai Adanya Laporan Militer Tiongkok Berencana Latihan di LCS, Taiwan Siapkan Rencana Darurat
Seperti kami kutip dari artikel berjudul Kabupaten Bekasi Menjadi Satu dari 65 Daerah di Indonesia yang Terancam Alami Penundaan DAU
Anggaran pembelanjaan itu terbagi atas belanja tidak langsung sebesar Rp 2.984.302.848.400 dan belanja langsung sebesar Rp 3.370.424.591.331.