Dari 65 Daerah di Indonesia yang Terancam Penundaan DAU Salah Satunya Adalah Kabupaten Bekasi

- 14 Mei 2020, 21:49 WIB
/

Kemudian untuk menopang kurangnya pendapatan dibanding pembelanjaan, terdapat alokasi pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) yakni sebesar Rp 874.977.471.790.

Dalam rencana kerja Pemkab Bekasi, fokus penggunaan anggaran 2020 masih pada sektor pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kiribati Negara Termiskin Tetapi Kaya Akan Pohon Kelapa

Namun demikian, anggaran Rp 6,3 triliun itu dipastikan berkurang setelah pendapatan asli daerah pun merosot dampak dari pandemi Covid-19.

Belum lagi sejumlah porsi anggaran pun dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Eka mengatakan, dalam penyesuaian itu, seluruh organisasi perangkat daerah harus menyusun ulang anggaran serta menyeleksi sejumlah program yang dinilai bukan menjadi prioritas.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Corona, Sri Mulyani Dukung Bank Berikan Pinjaman Dana

Selanjutnya hasil penyesuaian diserahkan pada kepala daerah untuk kemudian dilaporkan pada Menteri Keuangan.

“Jadi nantinya kalau sudah, tentu akan dikaji kembali di tatanan pimpinan. Saya akan periksa, jika sudah memenuhi akan dilaporkan ke pusat. Tapi jika di pusat juga tidak sesuai maka memang sanksinya pada penundaan DAU. Tapi saya harap tidak demikian,” ucap dia.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pemerintah pusat menunda pencairan DAU kepada 65 daerah yang belum melaporkan penyesuaian APBD 2020.

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah