Agar yakin, Kini Warga Banyak Menanyakan Daging yang akan Dibeli

- 15 Mei 2020, 11:10 WIB
PERSONEL Satreskrim Polresta Bandung memperlihatkan sejumlah barang bukti daging babi mirip daging sapi dari lemari pendingin yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, saat gelar perkara di Markas Komando Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 11 Mei 2020. Sebelumnya pelaku berhasil menjual daging babi tersebut ke sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung.*
PERSONEL Satreskrim Polresta Bandung memperlihatkan sejumlah barang bukti daging babi mirip daging sapi dari lemari pendingin yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, saat gelar perkara di Markas Komando Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 11 Mei 2020. Sebelumnya pelaku berhasil menjual daging babi tersebut ke sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung.* /ADE MAMAD/PR/

Tak hanya itu, omzet pun kian berkurang karena kurangnya pengunjung yang datang, di tambah dengan pandemi Covid-19.

Hal tersebut tentu menjadi sebuah kerugian bagi para penjual daging sapi di pasar tersebut.

Sementara pedagang lain, Ucu hanya bis amenjual daging sebanyak 30 kilogram perharinya, padahal sebelumnya bisa menjual lebih dari itu.

Baca Juga: Seorang Ibu Tega Lempar Anaknya dari Lantai Tiga Apartemennya

"Sekarang mah 30 kilo juga ga habis," katanya.

Ia mengatakan pedagang menjual daging dari rumah potong legal untuk dipasarkan di Pasar Dimensi, Margaasih, Kabupaten Bandung.(Penulis: Sophia Tri Rahayu) 

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah