Hoax, Pemerintah Bagikan Dana Bantuan Rp 2 Juta

- 18 Mei 2020, 16:25 WIB
/

Dalam penjelasannya, pemerintah tidak pernah mengeluarkan program bantuan untuk masyarakat senilai Rp 2 juta.

Namun bila bantuan itu ada, maka harus pendataan atau registrasi penerima bantuan melalui instansi resmi, seperti Kementerian Sosial, Dinas sosial, kelurahan dan RT/ RW setempat.

Dengan demikian, informasi yang beredar terkait program bantuan senilai Rp 2 juta sudah terbukti salah. Untuk itu, konten yang disebarkan dalam media sosial itu termasuk dalam kategori Konten Hoaks.(Penulis: Sophia Tri Rahayu)

Baca Juga: Yuk Ikuti Cara Sederhana Tes Kepribadian Introvert Extrovert Berikut!

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x